Jl. Majapahit No. 38B, Surabaya 60265
: (031) 5616042 | 5679865 | 5624141 | 5665061 Ext.22
Hakekat
Perangkat keuskupan yang membantu karya penggembalaan Uskup melalui pembinaan iman dan pembentukan karakter kristiani dalam keluarga.
Tujuan
Terwujudnya kedewasaan iman dan karakter kristiani dalam keluarga.
Fungsi
Koordinasi
1. Mengordinasi pertemuan rutin komisi Keluarga bersama tim yang ada didalamnya untuk membangun kesatuan gerak dan kerjasama dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pertanggungjawaban program pastoral selaras Arah Dasar Keuskupan Surabaya.
2. Berkoordinasi dengan komisi lain dalam bidang formatio.
3. Berkoordinasi dengan komunitas-komunitas pemberdayaan keluarga baik gerejawi (kelompok kategorial berbasis pastoral keluarga) maupun di luar gereja.
4. Berkoordinasi dengan komisi keluarga di tingkat regional maupun nasional.
5. Berkoordinasi dengan seksi keluarga paroki.
6. Berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan permasalahan keluarga (lembaga psikologi, lembaga hukum, lembaga kesehatan).
Komunikasi
1. Membangun komunikasi dengan Uskup dalam pastoral keluarga.
2. Mengembangkan relasi antar insan pastoral dalam komisi Keluarga.
3. Memahami peta permasalahan keluarga di Keuskupan dan mengkomunikasikan rumusan kebutuhan serta program yang berkaitan dengan pastoral keluarga kepada Uskup dan pihak yang terkait.
4. Mengembangkan relasi karya dengan komisi-komisi lain dalam Bidang Formatio demi terwujudnya sinergi pastoral berjenjang bagi umat Keuskupan Surabaya.
5. Mengembangkan relasi karya bersama rumpun bidang lain agar terwujud karya pastoral yang sinergis.
6. Menjalin komunikasi dengan komisi keluarga di tingkat regional maupun nasional.
Formasi
1. Penyediaan modul dan pedoman yang diperlukan bagi insan pastoral untuk pengembangan program baik di tingkat Komisi, kevikepan maupun paroki sesuai dengan Arah Dasar Keuskupan:
2. Peningkatan kapasitas insan pastoral keluarga bersama dengan lembaga-lembaga kemitraan komisi.
3. Penambahan jumlah insan yang terlibat dalam pastoral komisi keluarga.
4. Bersama ketua komisi Anak, Remaja, OMK, Lansia dan Pastoral Difabel memfasilitasi pendalaman spiritualitas dan pelatihan-pelatihan, penambahan wawasan (pengetahuan) para insan pastoral yang terlibat di dalamnya untuk mengembangkan dan mewujudkan Gereja rumah tangga.
5. Pengenalan martabat keluarga dan sakramen perkawinan secara berjenjang, mulai dari anak, remaja, orang muda, hingga lansia.
6. Pengembangan bahan katekese persiapan perkawinan.
7. Pengembangan bahan pembinaan keluarga pasca perkawinan secara berjenjang.
8. Pendampingan bagi single parent dan keluarga “bermasalah”.
Susunan Pengurus
Jabatan | Nama |
---|---|
Ketua Komisi Keluarga | RP. Agustinus Hurtin Tae,SVD |
Tenaga Pastoral Awam | Priscilla Maria Ding |
Koordinator/th> | Benedictus Triagung Ruddy P. |
Sekretaris & Bendahara | Yohana Fransisca S. |
Biro Komunikasi Eksternal |
Andrian Pramadi Johannita Ratnaningtyas Yohanes Yoyok Sugiarto Marcelina Erlina Weninovita |
Biro Media |
Rosa Lina Thomas Andreanus Pasati Fransiskus Dorius Kristianto |
Biro Litbang |
Dicky Susilo Marcel Frans Wijadi |
Biro Formasi Keluarga | |
Seksi Pendampingan & Pemberdayaan Keluarga |
Hanny Aditanzil Richardus Rukma Juslim Angela Ruvina Sugengato Clara Faomasi Ziliwu |
Seksi Persiapan Perkawinan |
Marcellino Rudyanto Maria Aloysia Dewi Anggraini Yohanes Yudo Wibowo FA. Indah Winarni Robby Wiharno Juanita Widjajakusuma |
Seksi Konseling Keluarga |
Agnes Maria Sumargi Robby Wiharno Ida Ayu Putri Widiarini |
Seksi Workshop & Seminar |
Agustinus Tan Heru Sutanto Joana Fransiska Sri Harjati F.H. Stefanus Tjiptadi Maria Sherly Lumoindong |