Jl. Pogot Baru 77 – 79 Surabaya 60129
: (031) 3711544
: @wartarpd
: wartarpd
: KOMSOS RPD
: www.parokirpd.com
Sejarah
Sekitar tahun 1963-1964 daerah Pogot dan sekitarnya sebagian besar masih berupa rawa, padang ilalang, dan persawahan. Rumah-rumah penduduk masih sedikit sekali demikian juga sarana dan prasarana pendukungnya. Namun demikian daerah Pogot dan sekitarnya sudah ada beberapa keluarga yang memeluk agama Katolik. Merekalah yang merupakan “Cikal Bakal” Gereja Pogot.
Dari waktu-kewaktu umat Katolik di daerah Pogot dan sekitarnya semakin banyak. Melihat perkembangan semacam itu, salah satu tokoh umat setempat yaitu Bapak A.Y. Medjik (Granting Baru IV/16) merelakan rumahnya untuk tempat berkumpulnya umat Katolik, sekaligus sebagai tempat pelajaran agama, dan juga sebagai kapel. Setiap hari Minggu sore diadakan misa yang dilayani oleh para romo dari Paroki Kepanjen a.l. : Rm. A. Siswadi, CM, Rm. L. Tjahyo Kusumo. Ditempat ini juga diadakan baptisan baru. Pada saat itu (1972) Paroki Kepanjen terbagi menjadi 4 wilayah. Daerah Pogot dan sekitarnya masuk Wilayah IV, yang saat itu Ketua Wilayahnya adalah Bpk. Y. Hidayat Tanuhandaru.
Selanjutnya Wilayah IV dibagi menjadi 4 kring (lingkungan) yaitu : Lingkungan 4K, 4L, 4M, 4N. Daerah Pogot dan sekitarnya masuk Wilayah IVN. Atas perjuangan tokoh-tokoh umat setempat, perkembangan umat Pogot cukup pesat. Persoalan yang muncul ialah sulitnya untuk mengikuti misa, karena tempat mereka tersebar didaerah yang luas. Menyikapi masalah tersebut, beberapa tokoh umat (Bpk. H.Y. Saliman, Bpk M.S. Poerwanto dan Bpk. A.Y. Medjik) memberitahukan kepada Keuskupan Surabaya bahwa umat Katolik di daerah Pogot dan sekitarnya sudah cukup banyak dan menanyakan apa mungkin, di Wilayah IV didirikan tempat ibadah (gedung gereja). Romo Vikjen (Rm. A. Dibyokaryono, Pr.) menyarankan agar menghadap Romo Kepala Paroki Kepanjen. Akhirnya ketiga tokoh umat tadi menghadap Romo Paroki Kepanjen untuk menyampaikan masalahnya. Romo Paroki Kepanjen (Rm. A. Siswadi, CM sebagai Romo Wilayah IV) langsung mendukungnya.
PROSES BERDIRINYA GEREJA DAN PERIJINAN
Sejalan dengan perkembangan umat maka para tokoh umat beserta ketua-ketua lingkungan pada tahun 1975 mengusulkan kepada Paroki Kepanjen (Rm. Heuvelmans, CM) agar didaerah Pogot (sekitarnya) didirikan gereja. Paroki Kepanjen menyetujui dan menyuruh mencari lokasi yang tepat. Ada beberapa lokasi yang ditawarkan, namun yang dipilih adalah Jl. Pogot Baru No77 (wilayah Kelurahan Tanah Kalikedinding). Tgl.10 April 1978, Walikota Kepala Daerah Tk. II Surabaya dalam rekomendasi No. 35/Prins/78, menyatakan :
Setelah memperhatikan dan mempertimbangkan segala sesuatunya; memberikan persetujuan prinsip lokasi untuk mendirikan Gereja Katolik, Pogot di Desa Tanah Kalikedinding, Kec. Sukolilo, Surabaya, pada areal seluas + 1.920 m2. Tgl 7 Mei 1980, Walikota Kepala Daerah Tk. II Surabaya dalam Surat Keputusan No. 1283/B/80 menyatakan : Setelah membaca, mengingat dan mempertimbangkan, memutuskan :
Memberikan ijin :
- Mendirikan sebuah bangunan dari batu sebagian bertingkat dua.
- Mengerjakan pagar dari batu/besi di Pogot Baru, Kec. Sukolilo Surabaya.
- Menetapkan uang sempadan dan uang ijin bangunan.
- Karena lokasi sudah ditetapkan, semua rekomendasi dan perijinan sudah
- diterima, maka dibentuklah Panitia Pembangunan Gedung Gereja.
- Selanjutnya pembangunan gedung gereja dimulai.
Profil
Gereja Katolik Ratu Pencinta Damai
Goa Maria - Ratu Pencinta Damai.
Jadwal Misa - Paroki
MISA | WAKTU |
---|---|
Harian (Senin – Sabtu) | 05.30 |
Jumat Pertama | 18.00 |
Mingguan (Sabtu) | 18.00 |
Mingguan (Minggu) | 07.30 | 18.00 |