Sambutan Uskup Surabaya

 

Rektor dan Staff para Romo, Suster, dan para Guru

Keluarga Seminari Menengah St. Vincentius a Paulo, Garum, Blitar

 

Pax et Bonum,

            Paus Yohanes Paulus II dalam Anjuran Apostolik “Pastores Dabo Vobis” (1992), art. 63a menegaskan: “Gereja memelihara benih-benih panggilan yang tertabur dalam hati anak-anak melalui lembaga Seminari Menengah, dan di situ menjalankan penegasan dan  pendampingan penuh perhatian, meskipun baru pada tahap pendahuluan.”

Keuskupan Surabaya merasa beruntung masih mempunyai sebuah seminari menengah dan tetap commited untuk berusaha menumbuhkan dan memupuk panggilan imam untuk imam diocesan dan CM sejak usia remaja.

            Kita harus bersyukur atas terbitnya buku “Pedoman Seminari Menengah St. Vincentius a Paulo, Garum, Blitar” ini, sehingga proses pendampingan dan penegasan para remaja di seminari menengah mempunyai panduan untuk bergerak serempak dalam “mendukung pada saat yang tepat dan secara bertahap pembinaan manusiawi, budaya dan rohani mengantar orang muda memulai perjalanan panggilan mereka di seminari tinggi dengan dasar yang memadai dan andal” (PDV art. 63b). Terima kasih kepada Rm. PC.

Edi Laksito, rektor seminari menengah Garum terdahulu dan Rm. Cosmas Fernandez, rektor sekarang yang telah memulai penyusunan dan penyelesaian naskah pedoman ini secara teliti dan seksama membukukannya.

            Dalam hal ini, baiklah kita mengingat dan sekaligus mengusahakan “semua yang benar, yang mulia, yang adil, yang suci, semua yang manis, yang sedap didengar, semua yang disebut kebajikan, yang patut dipuji, pikirkanlah semua itu” (Flp 4:8) sejak usia muda sebagai benih-benih panggilan imam di keuskupan Surabaya dan juga benih-benih pengabdi dan pemimpin umat dan masyarakat bagi mereka yang akhirnya memutuskan untuk tidak menjadi imam.

 

  Berkat Tuhan,

 

 Mgr. Vincentius Sutikno Wisaksono

 Uskup Surabaya