Puhsarang 22-24 Juni 2012

Rekomendasi kepada Pastor, seksi liturgi, petugas liturgi, tim liturgi kevikepan, komisi liturgi keuskupan, dan misdinar.

  1. Pastor:
    1. Taat pada pedoman liturgi. Awas rubrikisme.
    2. Menyeragamkan tata gerak dalam Ekaristi
    3. Belajar pedoman liturgi. Membina diri.
    4. Membina umat terus menerus.
    5. Persiapan batin sebelum Ekaristi.
    6. Misa Harian selalu diikuti walaupun tidak dipimpinnya.
    7. Komunikasi dengan kepala paroki, rekan pastor, seksi liturgi, petugas liturgi, dan umat.
    8. Homili dipersiapkan baik-baik. Sumbernya selalu Kitab Suci dan Ajaran Gereja. Homili berupa penjelasan Kitab Suci. Mana kesimpulan praktis-nya? Dan mana aktualisasinya?
    9. Menghadiri pertemuan umat (paroki dan Lingkungan) dengan rajin.
    10. Dekat dengan umat. Menyapa umat seusai Ekaristi.
    •  
  2. Seksi Liturgi
    1. Membentuk Tim Liturgi Paroki (Pastor Kepala, seksi liturgi paroki-wilayah-lingkungan-stasi, wakil petugas liturgi, pemerhati liturgi),
    2. Mempelajari pedoman liturgi.
    3. Pertemuan rajin untuk komunikasi-koordinasi-kerjasama-evaluasi.
    4. Koordinasi dan motivasi aktif atas para petugas liturgi, baik dalam
      1. Mempelajari pedoman liturgi maupun
      2. Pelayanan liturgi.
    5. Katekese liturgi dirancang oleh Seksi Liturgi bersama Tim Liturgi.
    6. Evaluasi bersama secara periodik.
    •  
  3. Petugas Liturgi
    1. Mempelajari pedoman liturgi. Pertemuan studi periodik.
    2. Meningkatkan kemampuan liturgi. Latihan-latihan.
    3. Memperdalam penghayatan liturgi, sesuai dengan peran masing-masing dalam Ekaristi. Memurnikan motivasi pelayanan liturgi. Membebaskan diri dari ”cari pujian” dan ”kompetisi”.
    4. Evaluasi bersama secara periodik.
    5. Regenerasi. Kaderisasi.
    •  
  4. Tim Liturgi kevikepan
    1. Pertemuan rajin seksi-seksi liturgi paroki untuk komunikasi, koordinasi, kerjasama, dan evaluasi dalam pembelajaran, pemahaman, dan penghayatan liturgi yang baik dan benar.
    2. Forum Bidang Sumber per kevikepan dibentuk.
    •  
  5. Komisi Liturgi Keuskupan
    1. Tim sosialisasi dan pembinaan liturgi dibentuk.
    2. Kunjungan rutin ke kevikepan.
    3. Jejaring Forum Bidang Sumber per kevikepan dibangun dan dikoordinasi.
    4. Buku liturgi sakramental dan buku liturgi sakramentali dibuat.
    •  
  6. Misdinar.
    1. Setia melayani Ekaristi.
    2. Persekutuan misdinar dibentuk. Rajin berkumpul, berlatih, rekoleksi, rekreasi.
    3. Pendamping misdinar segera ditunjuk oleh pastor paroki.
    4. Perhatian pastor paroki ditingkatkan.
    5. Buku-buku pedoman/ pegangan dibuat/ dipunyai:
      1. Untuk misdinar (termasuk ketekese liturgi untuk misdinar).
      2. Untuk pendamping, untuk melatih dan mendampingi. 
    6. Pertemuan berkala pendamping sekevikepan dihadiri dengan rajin.
    7. Forum misdinar kevikepan dibentuk. Untuk koordinasi. Tidak mengambil-alih tingkat paroki.
    •  
  7. Pedoman Liturgi:
    1. SC (Sacrosanctum Concilium).
    2. TPE (Tata Perayaan Ekaristi)
    3. PUMR (Pedoman Umum Misale Romawi)
    4. Redemptionis Sacramentum.
    5. Ceremoniarius of Bishops.

 

Diterbitkan oleh Ketua SC Konggres Ekaristi Keuskupan Surabaya.

RD. Al. Agus Wijatmiko.

 

Disetujui oleh Vikjen Keuskupan Surabaya

RD. Ag. Tri Budi Utomo.