Para Romo dan Saudari-saudara terkasih, panduan teknis Perayaan Pekan Suci ini kami susun dengan mempertimbangkan imbauan dari Gereja Universal dan Keuskupan kita. Sudah sejak tahun 2020 kita merayakan perayaan liturgi kita dalam situasi pandemi. Ada begitu banyak penyesuaian yang harus kita lakukan agar kita tetap bisa berkumpul merayakan misteri iman kita di tengah kondisi yang serba terbatas. Memang pada tahun ini, pandemi masih belum berlalu. Kekhawatiran masih membayangi kita. Meskipun demikian, semangat kita untuk berkumpul kembali secara langsung dan merayakan Ekaristi sudah mulai berkembang. Kegiatan-kegiatan sehari-hari pun sudah mulai pulih seperti sediakala. Di samping itu, kita juga sudah dibekali dengan protokol kesehatan yang baik dan prosedur vaksinasi yang mencukupi. Mempertimbangkan hal ini, kami memutuskan untuk menerbitkan panduan Perayaan Pekan Suci dalam situasi normal.


Surat Gembala Mgr. Vincentius Sutikno Wisaksono untuk masa prapaskah menguatkan kita untuk kembali mengikuti perayaan Ekaristi secara tatap muka. Meskipun demikian, kita tetap diimbau untuk memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana mestinya diperlukan. Menimbang situasi tiap-tiap Gereja Paroki di Keuskupan Surabaya yang beragam, Keuskupan mengundang umat beriman untuk merayakan Pekan Suci ini dengan menyesuaikan situasi di paroki dan masyarakat sekitar masing-masing. Untuk itu, pedoman yang kami terbitkan ini juga terbuka pada penyesuaian berdasarkan kebijakan dan kondisi paroki setempat. Dalam penyesuaian ini, kiranya hal-hal yang prinsip dalam Perayaan Pekan Suci ini tetap diindahkan.


Panduan ini telah disesuaikan dengan Tata Perayaan Ekaristi 2020. Sementara itu, Mazmur Tanggapan dalam Panduan ini masih diambil dari Buku Edisi 2016 dengan pertimbangan kebutuhan beberapa paroki yang belum siap menggunakan versi yang baru. Meskipun demikian, kami tetap melampirkan teks Mazmur Tanggapan dan Bait Pengantar Injil dari Buku Edisi 2021 sebagai bentuk dukungan kami agar seluruh Paroki di Surabaya terdorong untuk mulai belajar dan membiasakan diri dengan teks yang baru. Kiranya hal ini juga bisa
disesuaikan seturut dengan situasi dan kesiapan di tiap-tiap paroki. Prioritasnya adalah terlaksananya semua Perayaan Pekan Suci kita dengan agung dan melibatkan partisipasi umat secara penuh.


Demikian panduan ini kami buat. Bagi paroki yang masih merayakan Pekan Suci dalam situasi pandemi, kiranya pedoman Perayaan Pekan Suci tahun lalu bisa dijadikan acuan dalam
penyesuaian. Di samping itu, besar pula harapan kami agar Perayaan Pekan Suci tahun ini menjadi momentum bagi seluruh umat beriman untuk kembali ke Gereja merayakan perayaan
iman kita secara langsung. Semoga buku ini dapat berguna bagi para imam dan umat yang menggunakannya dan menjadikan kita tetap bersukacita dalam pengharapan, sabar dalam
kesesakan, dan bertekun dalam doa (Rm. 12:12).


Surabaya, 17 Maret 2022

Ketua Komisi Liturgi Keuskupan Surabaya
RD Antonius Puri Anggoro