Sejak tahun 2015 hampir setiap tahun ada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pada tahun 2020 ini juga ada pilkada. Pada tahun ini pilkada akan berlangsung di 270 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten. Berdasarkan pengalaman selama ini, pemilihan kepala daerah bukan sekedar memilih seorang pemimpin atau pejabat tetapi merupakan kesempatan bagi warga bangsa ini untuk menghidupi nilai-nilai demokrasi dan menjunjung tinggi moral serta etika berpolitk. Umat Katolik sebagai bagian dari masyarakat diharapkan terlibat aktif dengan berbagai macam cara sehingga pesta demokrasi dapat berjalan jujur, adil, lancar, dan damai. Di tengah kehidupan berbangsa yang sedang menghadapi pandemi virus korona yang telah meluluhlantakan berbagai bidang kehidupan dan beragam tantangan lainnya seperti Pancasila yang dirongrong oleh para radikalis dan ekstrimis, Bhinneka Tunggal Ika yang digerogoti oleh kekuatan intoleran, umat Katolik bersama dengan elemen masyarakat yang lain turut meringankan beban bangsa tersebut. Dengan terlibat aktif dalam pilkada masyarakat berkesempatan untuk menggunakan hak politiknya tetapi juga turut membidani lahirnya para kepala daerah yang mempunyai wawasan luas dan terobosan untuk membuat masyarakat bangkit dari keterpurukan karena virus korona ini, berani memperjuangkan nilai-nilai keindonesiaan, mengarusutamakan Pancasila dalam berbagai kebijakan, dan menjaga keutuhan bangsa. Terkait dengan pilkada pada tahun ini, Komisi Kerasulan Awam Konferensi Waligereja Indonesia (Kerawam KWI) mengeluarkan buku panduan dengan judul Keterlibatan Umat Katolik Dalam Pilkada. Buku kecil ini sebagai bacaan dan pegangan para Ketua Kerawam Keuskupan, Paroki, dan umat Katolik pada umumnya dalam menyongsong Pemilihan Kepala Daerah.

 

PC. Siswantoko, Pr

Sekretaris Eksekutif Komisi Kerawam KWI