logo

Komisi PSE

: [email protected]

: 0315679865

Jl. Majapahit No. 38B, Surabaya 60265

Hakekat

Perangkat keuskupan yang membantu karya penggembalaan Uskup dalam menjawab persoalan sosial ekonomi masyarakat sesuai ajaran sosial Gereja.

 

Tujuan

a. Terwujudnya solidaritas Gereja dalam karya pengembangan sosial ekonomi bagi umat dan warga masyarakat terutama mereka yang lemah dan membutuhkan.

b. Terwujudnya kehadiran Gereja dalam upaya memperjuangkan ekonomi

 

Fungsi

KOORDINASI

a. Mengoordinasikan pertemuan-pertemuan rutin maupun non rutin bagi anggota tim komisi PSE.

b. Mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program serta kegiatan komisi PSE.

c. Mengoordinasikan bersama rumpun bidang formatio dalam mengadakan perencanaan dan pelaksanaan program serta kegiatan PSE berjenjang bagi anak-anak, remaja, pelajar, mahasiswa, kaum muda, keluarga, lansia dan warga difabel

d. Mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program dan kegiatan PSE yang berhubungan dengan rumpun bidang dan komisi lainnya.

e. Mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program dan kegiatan PSE yang berhubungan dengan instansi-instansi pemerintah dan aparatur negara.

f. Mengoordinasikan pelaksanaan pembinaan dan pembekalan bagi tim PSE kevikepan dan paroki

g. Mengoordinasikan pertemuan-pertemuan rutin maupun non rutin para insan PSE keuskupan dan paroki.g. Mengoordinasikan pertemuan-pertemuan rutin maupun non rutin para insan PSE keuskupan dan paroki.

h. Mengoordinasikan keterlibatan dalam pertemuan-pertemuan komisi PSE tingkat regional maupun nasional.

 

KOMUNIKASI

a. Mengembangkan komunikasi dengan Uskup sebagai penjaga dan pemelihara ajaran Sosial Gereja yang benar dan penanggungjawab utama harta benda Gereja.

b. Mengembangkan relasi insan pastoral dalam komisi PSE.

c. Mengembangkan relasi insan pastoral dalam rumpun bidang Kerasulan Umum.

d. Mengembangkan relasi insan yang terlibat dalam pastoral PSE baik di tingkat kevikepan, paroki maupun kelompok atau komunitas Gerejani.

e. Mengembangkan relasi dengan instansi-instansi pemerintah dan lembaga-lembaga pengembangan sosial ekonomi yang terkait.

f. Mendampingi insan PSE dalam mengembangkan komunikasi dan relasi di tingkat kevikepan dan paroki.

g. mendampingi insang PSE dalam pengembangan komunikasi dan relasi di tingkat kevikepan dan paroki dengan tokoh-tokoh penggerak pengembangan sosial ekonomi.

 

FORMASI

a. Menyelenggarakan dan memfasilitasi peningkatan kapasitas Pastoral, spiritual, dan managerial bagi para insan pastoral di komisi PSE sesuai dengan Ajaran Sosial Gereja.

b. Menyusun pedoman-pedoman yang diperlukan agar penyelenggaraan pastoral PSE semakin terarah dan terjaga sesuai Ajaran Sosial Gereja.

c. Menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan bagi pelaksanaan program dan kegiatan komisi PSE.

d. Membantu menyediakan sarana dan prasarana pastoral PSE yang diperlukan baik di paroki, kevikepan dan komunitas-komunitas Gerejani.

e. Mengembangkan model-model pemberdayaan social ekonomi bagi warga masyarakat.

f. Mengutamakan kaum muda dalam pengembangan social ekonomi masyarakat.

g. Mendorong Paroki untuk menumbuhkan peran aktif umat dalam gerakan pengembangan social ekonomi masyarakat.

h. Mendorong paroki agar semakin menumbuhkan kepekaan umat untuk peduli pada yang lemah dan membutuhkan.

Susunan Pengurus

Jabatan Nama
Ketua Komisi RD. Skolastikus Agus Wibowo
Sekretaris

Stephanus Andre Kurniawan

Staff

Albertus Christalius

  Yohanes Yupiter Alexander