
Jl. Majapahit No. 38B, Surabaya 60265
Hakekat
Perangkat keuskupan yang membantu karya penggembalaan Uskup melalui pembinaan iman dan pembentukan karakter kristiani bagi anak-anak Katolik usia 0 sampai dengan 12 tahun.
Tujuan
Terwujudnya kedewasaan iman dan karakter kristiani bagi anak-anak Katolik usia 0 sampai dengan 12 tahun.
Fungsi
Koordinasi
1. Mengoordinasi pertemuan-pertemuan rutin maupun non rutin bagi anggota tim komisi anak.
2. Mengoordinasi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program serta kegiatan komisi anak.
3. Mengoordinasi keterlibatan dalam pertemuan-pertemuan komisi anak tingkat regional maupun nasional.
Koordinasi Antar komisi
1. Mengoordinasi bersama rumpun bidang formatio perencanaan, pelaksanaan dan kegiatan pastoral anak.
2. Mengoordinasi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi program dan kegiatan pastoral anak yang berhubungan dengan rumpun bidang dan komisi lainnya.
Koordinasi Moderator pastoral anak kevikepan dan seksi BIAK paroki
1. Mengoordinasi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program serta kegiatan pastoral anak di tingkat kevikepan.
2. Mengordinasi pertemuan rutin maupun non rutin bagi anggota tim pastoral anak di tingkat kevikepan.
3. Mengoordinasi pelaksanaan pembinaan dan pembekalan bagi tim pastoral anak kevikepan dan paroki.
Koordinasi Mitra dan jejaring
1. Menjalin kerjasama dengan lembaga Pendidikan anak tingkat dasar, lembaga perlindungan hak anak, BP3A (Badan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak), DP3AKKB (Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak kependudukan dan keluarga berencana), lembaga psikologi anak, dan divisi perlindungan anak di POLRI.
2. Membangun jejaring koordinasi dengan para guru agama katolik dan para guru di sekolah katolik pada jenjang pendidikan anak-anak (PAUD, TK, SD).
Komunikasi
1. Mengembangkan komunikasi dengan Uskup dalam penggembalaan anak-anak.
2. Mengembangkan relasi insan pastoral dalam komisi BIAK.
3. Mengembangkan relasi insan yang terlibat dalam pastoral anak di rumpun bidang sumber, bidang formatio dan bidang lainnya.
4. Mengembangkan relasi insan yang terlibat dalam pembinaan anak baik di tingkat kevikepan, paroki maupun kelompok atau komunitas Gerejani.
Formasi
1. Mengupayakan penanaman kecintaan terhadap anak.
2. Membentuk dan mengembangkan kapasitas Tim pendukung program dan kegiatan komisi anak.
3. Menyelenggarakan peningkaatan kapasitas para Pembina anak.
4. Mengembangkan metode dan menyediakan sarana yang mendukung bagi Pembina anak di paroki agar semakin dapat membina anak dengan baik sesuai jenjang perkembangan usia anak.
Susunan Pengurus
Kepengurusan Komisi Anak Periode 2020-2023
Jabatan | Nama |
---|---|
Ketua Komisi | RD. A. Eka Winarno |
Sekretaris 1 | Luciana Agustin Tjahjono |
Sekretaris 2 | Maria Olivia Marisa Kusuma |
Bendahara | Maria Veronica Wiyaniwati Suryo Suseno |
Bidang Formatio - Div. Pendamping |
Koord: Vincentia Mia Aryono Maria Evelina Badilangu Putri Kenanga Arum Wulandari Tri Mindarti |
Bidang Formatio - Div. Anak |
Koord: Kurnia Puspasari Monica Fransisca Sunarsi Maria Skolastika Linda Sandrawati Cigra Kartika Sari |
Bidang Koordinasi |
Koord: Eveline Juliana Chandra Aufrida Mintarsih Ignatius Fitri April Riyanto |
Bidang Komunikasi |
Koord: Odilia Indiana Yanuar Maria Cecilia Belinda Tedjokusumo Tan Djin Fang Monika Dwi Yanti Angeline Kristania |