Rapat Pleno Komisi Keuskupan Surabaya 2022
Penyusunan program komisi untuk 2023 sudah bergulir sejak Sabtu (15/10/2022) di Mojopahit 17, Surabaya. Rapat pleno komisi pada 10-11/12/2022 adalah puncak rangkaian penyusunan program 2023. Tetapi belum sampai pada persetujuan. Rangkaian persiapan yang cukup lama itu merupakan langkah dalam menjaga spirit PusPas dan komisi di dalamnya. Spirit itu ialah kesamaan gerak pastoral Bapak Uskup dan Ardas dalam menggembalakan umat.
Rapat direktorium pertama Sabtu (15) itu membicarakan model koordinasi komisi, menggali tema katekese 2023, timeline penyusunan program hingga persetujuannya. RD. Agustinus Tri Budi Utomo, yang biasa disapa Modik, selaku Vikaris Pastoral, menyampaikan “Insan pastoral perlu mendalami dokumen Gereja tentang keluarga.” RD. Beny Suwito, tim ahli teologis perumus Ardas menyampaikan, “minimal tiga dokumen yang harus dipahami oleh insan pastoral bila berkatekese keluarga yakni Familiaris Consortium, Amoris Laetitia dan Gratissimam Sane. Itu bacaan wajib untuk berpastoral 2023.
Pertemuan kedua, Sabtu (22/10/2022) tim ini melihat dan merumuskan tantangan dan peluang atau isu pastoral dari setiap komisi-komisi. Maksud diskusi ini supaya pastoral keluarga yang dilakukan punya dasar ajaran Gereja, mengabdi Ardas, dan menjawab kebutuhan pastoral di paroki, lingkungan/stasi. Cita-cita Ardas ialah “Persekutuan Murid-Murid Kristus yang Semakin Dewasa dalam Iman, Penuh Pelayanan dan Misioner.” Deskripsi prinsip cita-cita ada di buku Mupas (1-4) 2019. Agar implementasinya semakin mendarat ke umat, maka diperlukan kesamaan gerak pastoral.
Gerak pastoral akan semakin mudah dilaksanakan bila ada pedoman yang jelas. Pedoman pusat pastoral dan komisi harus menjawab kebutuhan pastoral. Pedoman PusPas yang baik akan sangat membantu insan pastoral untuk punya persepsi sama. Persepsi yang sama memudahkan gerak bersama dalam berpastoral. Pedoman menjadi instrumen komunikasi dan koordinasi sinergis antar bagian sebagai kesatuan gerak pastoral. Sinergitas komisi bersifat sinkronis dan diakronis. Bersifat sinkronis karena harus saling mengembangkan, melengkapi, bekerjasama. Bersifat diakronis karena berformasi iman yang dilakukan bersifat berkesinambungan, terus-menerus.
Tantangan dan isu pastoral yang ditemukan pada rapat Sabtu (22/10/2022) menjadi masukan bagi tiap komisi. Pada pertemuan koordinasi komisi (24-26/10/2022) Modik, para Tim Inti PusPas dan semua peserta mengkritisi dan memberi masukkan, poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam penyempurnaan program komisi. Tim PusPas sangat mengharapkan setiap komisi berjalan dalam semangat Ardas. Diskusi koordinasi komisi ini sangat membantu pengurus komisi untuk melihat program dan kegiatan yang dibutuhkan umat, untuk melihat kegiatan yang membutuhkan kolaborasi dan jejaring dengan komisi atau bidang lain.
Pada pertemuan lintas komisi itu, disampaikan juga tentang Synology. Synology merupakan hybrid storage server) yang dapat berfungsi sebagai file Server NAS (Network Attached Storage). Synology mempermudah dalam berbagi dan menyimpan data penting kegiatan pastoral. Data-data seputar pastoral diharapkan mulai lebih ditertibkan. Synology juga dapat membantu insan pastoral mengakses data sewaktu-waktu. Di sana setiap insan komisi dapat menimba inspirasi dari catatan kegiatan yang bernaung di PusPas maupun yang bermitra dengan PusPas. Secara umum data yang harus ada di Synology adalah data personalia (data pengurus komisi), notulen, reportase kegiatan, modul-modul, evaluasi dan LPJ, serta beberapa foto atau cuplikan video singkat kegiatan.
Sebagai salah satu output laporan kegiatan itu ialah dimuat di majalah Yubelium. Kasimirus (katekis) membantu mengakumulasi, dan bila dibutuhkan juga menulis reportase kegiatan pastoral Bidang Formatio dan Kerasulan Khusus. Reportase Bidang Sumber dan Kerasulan Umum dikoordinir oleh Vincent Narra.
Pada awal rapat Pleno Sesi 1, Modik menyampaikan perasaannya. “Dimasa-masa semangat melemah, terasa buntu, seperti saya dan Romo Kurdo alami, Allah berkarya. Allah menghadirkan orang-orang yang membawa angin segar, menjaga api dari Ardas. Ada Romo Widyawan dan beberapa katekis,” ujarnya. Modik pun menyampaikan sekilas tentang katekis. Sejauh ini, seperti yang kami rasakan di Tim Inti Puspas, katekis sungguh membantu menjaga spirit dan memikirkan implementasi Ardas. Romo komisi bisa datang dan pergi, tetapi katekis tetap di PusPas. Katekis yang senantiasa sabar menemani para Romo.
RD. Aloysius Widya Yanuar Nugraha, selaku sekretaris PusPas, memperkuat kosakata katekis kepada seluruh peserta pleno komisi. “Dalam pedoman PusPas tertera tentang tenaga pastoral awam. Tenaga pastoral awam yang dimaksud adalah katekis. Mereka direkrut atas persetujuan Uskup, disertai SK di setiap komisi, atau bidang. Katekis menjadi rekan kerja ketua komisi. Katekis juga menjadi sekretaris eksekutif, yang kesekretarisannya memikirkan dan mengerjakan hal-hal konseptual tentang pastoral. Maka, fungsi administrasi dijalankan oleh sekretaris komisi, bukan katekis,” demikian ucapnya.
Keuskupan sudah punya Ardas. Di dalamnya ada kebijakan dan spirit pastoral. Itu semua dilaksanakan, dikawal, dievaluasi/dimonitoring oleh PusPas. “Ingat, PusPas itu kita semua yang ada di komisi dan bidang lainnya,” tandas Modik. PusPas membantu supaya pastoral dapat dilakukan secara terencana, terlaksana dengan tepat sasaran, berdampak bagi formasi iman umat. PusPas melayani dua tuan: Bapak Uskup dan Ardas. Pertemuan pleno komisi ini bertujuan: melayani dan membantu Bapak Uskup, mewujudkan dan mengawal proses implementasi Ardas, berdinamika atas nama Bapak Uskup dalam mewujudkan Gereja Persekutuan.
Romo, Luis menyampaikan tentang PusPas. Tahun 2019 Bapak Uskup resmikan PusPas sebagai institusi resmi untuk pengembangan habitus baru dalam cara pengelolaan pastoral. Puspas muncul ketika Gereja Keuskupan Surabaya menemukan jati dirinya sebagai persekutuan. Tahun 2015, PusPas bernama kantor koordinasi pastoral. Lalu perjalanan waktu diubah menjadi karya pastoral. Tahun 2017 diganti lagi menjadi pusat pastoral. RD. Alexius Kurdo Irianto memberi keterangan mengenai PusPas. Tahun 2016, “saya diminta sebagai koordinator karya pastoral. Tapi saya melihat institusi ini lebih administratif daripada pastoral. Maka, mulailah dibuat pedoman institusi karya pastoral ini supaya tidak jatuh pada administrasi,” tandas Romo Kurdo.
Kebutuhan untuk membuat pedoman ini semakin urgen ketika beliau terlibat dalam dinamika pastoral di paroki selamat 3 tahun. Waktu itu, ada tiga hal penting yang perlu dijawab oleh pedoman pastoral. Pertama, subyek pastoral jelas tetapi kegiatan pastoralnya tidak jelas. Kedua, kegiatan ada dan jelas tetapi subjek pastoralnya tidak jelas. Ketiga, subyek pastoral dan kegiatan pastoralnya tidak jelas. Maka tidak heran rajin berkegiatan tetapi jalan di tempat, tidak maju-maju. Situasi ini dapat diperbaiki dengan pedoman yang relevan.
Komisi adalah bagian dari PusPas karena struktural, bukan teritorial. Konsekuensinya, tidak semena-mena berkoordinasi dengan paroki, kevikepan yang keberadaannya berdasarkan teritori. Komisi adalah eksekutor pastoral Bapak Uskup secara struktural. Forum Vikep adalah eksekutor penggembalaan Bapak Uskup di teritori Kevikepan, DPP dan BGKP adalah eksekutor penggembalaan Bapak Uskup di tingkat paroki.
Pada sesi II, peserta diajak untuk membaca dan mengkritisi pedoman komisi yang ada. Beberapa komisi yang belum membuat pedoman diajak untuk mulai memikirkan untuk membuat pedoman komisinya. Romo, Widyawan selaku moderator diskusi menggarisbawahi beberapa hasil diskusi kelompok atas pedoman. Pertama, ada istilah teknis yang harus dipahami bersama antara lain: pengurus, pendamping, pembinaan, pemberdayaan, pendampingan, dan lain-lain. Selain istilah teknis, ada juga hal-hal konseptual yang butuh pemahaman bersama, antara lain definisi hakikat, tujuan dan fungsi komisi atau bidang lainnya. Ketiga, ialah kesamaan pemahaman tentang relasi komisi dengan paroki dan kevikepan.
Dalam rapat Pleno Komisi hari kedua, Modik memberitahukan beberapa hal yang diketahui bersama. Pertama, Komsos tidak memiliki studio. Studio itu milik PusPas, yang menjadi media pastoral Keuskupan Surabaya dalam pastoral komunikasi. Komsos berpastoral komunikasi dengan menganimasi, memberdayakan umat bermedia komunikasi menurut ajaran Gereja Katolik.
Kedua, ada animasi panggilan. Dulu namanya adalah komisi panggilan misioner. Sekarang bernama komisi animasi panggilan misioner. Ada kata “animasi”. Maka, tugasnya ialah menganimasi panggilan. Panggilan yang dimaksud adalah panggilan umum dan khusus. Istilah yang dipakai dalam proses animasi itu ialah mendewasakan panggilan hidup menggereja. Hidup berlingkungan, sebagai relawan, hidup berkeluarga itu juga panggilan. Animasi panggilan ini bertujuan agar umat menyadari sungguh bahwa dia sedang menghidupi panggilannya ambil bagian dalam penggembalaan Bapak Uskup.
Ketiga, Bapak Uskup melihat kegiatan yang ada dampaknya bagi Keuskupan Surabaya. Kegiatan harus berdampak bagi kemajuan pastoral tingkat Keuskupan, atau minimal berdampak di tingkat paroki atau lingkungan. Maka, Puspas membantu pengesahan program untuk melihat sejauh mana itu memberi dampak bagi implementasi Ardas. “Dalam pedoman, begitu penting adanya hakikat. Hakikat menjadi kompas, arah kita berpastoral secara lebih konkret dan relevan. Sedangkan tujuan menjawab: mengapa komisi ini ada,” tandas Modik.
Dalam rangka menjaga sinergis pastoral, Romo Luis menyampaikan jalur penyusunan program hingga persetujuan Bapak Uskup. Jalurnya: (1) komisi mengusulkan program dimana ada kegiatan, waktu pelaksanaan kegiatan dan budgeting; (2) program yang telah di susun komisi dipresentasikan dan dikritisi/dikoreksi bersama dengan Romo komisi; (2) program diperbaiki komisi berdasarkan catatan kritis di rapat koordinasi komisi; (3) Program diredaksi dan ditimbang oleh Tim inti dan Harian Puspas; (4) Program diserahkan ke Bapak Uskup dalam rapat kuria untuk dilihat mana yang diperlukan dan dibutuhkan Keuskupan. Selanjutkan, pelaksanaan program dengan by proposal ke PusPas.
Pada tingkat PusPas, semangat sinergis dipelihara dengan pertemuan rutin. Senin pertama dalam bulan ada rapat koordinasi komisi. Topik rapatnya sharing dan laporan kegiatan komisi. Tiap hari Kamis adalah waktu diskusi Tim Inti dan Harian PusPas dalam menyiapkan hal-hal yang akan dibahas di hari Sabtu, dan highlight sharing hari Senin minggu itu. Tiap Sabtu, Tim Inti dan Tim Harian PusPas diskusi hal-hal yang lebih bersifat konseptual dan langkah-langkah strategis pastoral.
Pleno komisi ini menghasilan tindak lanjut. Komisi dimohon menyempurnakan program yang sudah dikoreksi oleh PusPas sampai akhir Januari 2023. Tim Inti dan Harian PusPas melihat pedoman komisi berdasarkan masukan-masukkan yang ada setiap hari Kamis hingga bulan Juni 2022. Synology siap digunakan pada Januari-Februari 2023, terutama bagi sekretaris komisi. Sekretaris Komisi perlu membentuk Whatsapp Group (WAG) sekretaris guna optimalisasi koordinasi. Sekretaris PusPas mempersiapkan pembaharuan dan penyegaran pengurus dengan menyiapkan SK pengurus PusPas dan SK Romo Komisi yang baru secara menyeluruh. Di internal komisi dipersilahkan Romo Komisi membuatkan SK bagi pengurus dan relawan Komisinya.
Kasimirus Tatebburuk
Katekis Pusat Pastoral